Tol Cikopo Palimanan (CIPALI)

Jalan tol yang baru diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada hari Sabtu 13 Juni 2015, merupakan jalan tol terpanjang yang dibuat oleh pemerintah Indonesia. Jalan dengan panjang 116,75 km ini menghubungkan daerah Cikopo yang terletak di Purwakarta dengan daerah Palimanan yang berada di Jawa barat. 

Peresmian jalan tol ini sangat pas waktunya karena sebentar lagi bulan puasa akan tiba dan pada akhir bulan puasa maka sebagian besar penduduk Jakarta akan melewati jalan tol ini menuju Jawa dengan berbagai tujuan, dengan diresmikannya jalan tol ini bisa mengurangi waktu tempuh sampai 2 jam dibandingkan jika melewati Pantura. Berdasarkan pantuan media, perjalanan dari Cawang menuju Cirebon dengan jarak 248 km ditempuh dalam waktu 2,5 jam dengan kecepatan 100-120 kpj.

Dalam melewati jalan tol CIPALI ini telah dibangun juga tempat peristirahatan untuk membantu, tempat peristirahatan yang dibagi menjadi 2 type, type A adalah tempat peristirahatan besar dan tersedia POM bensin, dan type B tempat peristirahatan kecil dan tanpa POM bensin. Lokasi tempat peristirahatan tersebut adalah 

* Arah Cikopo ke Palimanan : 
- KM 86+600 Rest area type B
- KM 102+300 Rest area type A
- KM 130+700 Rest area type B
- KM 164-700 Rest area type A

* Arah Palimanan ke Cikopo: 
- KM 166-700 Rest area type A
- KM 130+700 Rest area type B
- KM 102+800 Rest area type A
- KM 86+600 Rest area type B
gambar diambil dari sini


Biaya dalam melintas tol CIPALI dari Jakarta adalah Rp. 146500 dengan perincian
- Tol JORR Rp 8.500
- Tol Jakarta - Cikampek Rp 13,500
- Tol Cikopo - Palimanan Rp 96.000
- Tol Palimanan - Kanci Rp 4.500
- Tol Kanci - Pejagan Rp 24.000
__________________
Total Rp 146.500

Jadi, persiapkan anda dan kendaraan anda untuk melewati tol CIPALI yang baru ini, karena saya perkirakan jumlah pemudik akan meningkat seiring dengan dibukanya jalan tol ini.




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tol Cikopo Palimanan (CIPALI)"

Post a Comment

Terima Kasih atas komentar anda